PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pengurus Masjid Agung Baiturrahmah Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2028 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Masjid Agung Baiturrahmah, Minggu (7/9/2025) pagi.

Acara pengukuhan yang dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan pimpinan ormas Islam se-Kabupaten Sukoharjo ini berlangsung khidmat. Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani hadir memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan kepengurusan baru.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. “Kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara sebagai pengurus masjid adalah amanah besar dan tanggung jawab mulia,” ujarnya.

Bupati menekankan peran strategis masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kemakmuran masjid bukan sekadar bangunan fisik yang kokoh, tetapi juga meliputi keberkahan dan kegiatan keagamaan yang aktif.

Selanjutnya Bupati memberikan lima arahan kepada pengurus baru, mulai dari pelaksanaan pengajian rutin hingga inovasi pengembangan fasilitas masjid. Bupati juga mendorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan untuk membantu jamaah yang membutuhkan.

Acara pengukuhan ini dirangkaikan dengan Pengajian Ahad Pagi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ustadz Agus Mustaqim hadir sebagai pemateri dalam pengajian tersebut.

Bupati mengingatkan pentingnya meneladani ajaran Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. “Semangat cinta kasih, kesabaran, dan keadilan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW harus terus kita amalkan,” ungkapnya.

Pengukuhan pengurus periode 2025-2028 ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid Agung Baiturrahmah sebagai pusat spiritual dan pemberdayaan masyarakat Sukoharjo.

Sumber : Bagian Kesra Sukoharjo